Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris dan meneliti mengenai pengaruh PAD, DAU, DAK, dan DBH terhadap pengalokasian belanja modal. Obyek dari penelitian ini adalah Pemerintah Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa dan Bali periode 2015-2017. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa PAD, DAU, DAK, dan DBH mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengalokasian anggaran belanja modal dan semua variabel secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pengalokasian anggaran belanja modal. Penelitian ini menunjukan bahwa dalam pemerintahan Joko Widodo memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur.
Kata Kunci : PAD, DAU, DAK, DBH, Belanja Modal