Abstrak


Analisis rasio kinerja keuangan pada perusahaan daerah air minum (pdam) kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Samsul Hadi - F1201059 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Abstrak Analisis terhadap laporan finansiil suatu perusahaan akan sangat bermanfaat bagi penganalisis untuk dapat mengetahui keadaan dan perkembangan finansiil dari perusahaan yang bersangkutan dan berguna bagi; pimpinan perusahaan, manajemen, Investor dan pemerintah. Penilaian kinerja keuangan bagi manajemen dapat diartikan sebagai pengukuran atas kontribusi yang dapat diberikan oleh suatu bagian bagi pencapaian tujuan perusahaan dibidang keuangan dan secara keseluruhan Ukuran yang sering digunakan dalam analisis finansiil adalah “rasio”. Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam “arithmetical terms” yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil atau lebih untuk dapat mengetahui likuiditas, solvabilitas, aktivitas, dan profitabilitas dari suatu perusahaan. Sumber rasio berasal dari laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Laporan rugi laba. Untuk menganalisis data penelitian, peneliti menggunakan Pedoman Pemantauan dan Penilaian Kinerja Keuangan PDAM yang di keluarkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:47 tahun 1999 di lihat dari aspek keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan kinerja keuangan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukoharjo dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (2000 – 2002) ditinjau dari Aspek Keuangan. Manfaat dari penelitian ini merupakan proses pembelajaran ilmu yang telah diperoleh selama ini dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan meneliti, dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan sumbang saran di dalam menentukan kebijakan yang akan diterapkan perusahaan. Pada tahun 1990 Pemerintah Daerah Sukoharjo membuat peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 1990, tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo. PDAM tentunya juga mempunyai kegiatan pengelolaan keuangan dalam menjalankan kegiatan usahanya, karena PDAM berasal dari berbagai sumber, diantaranya berasal dari permerintah daerah, pemerintah pusat, dan PDAM itu sendiri sehingga perlu adanya kinerja yang baik yang dapat mendukung kegiatan usaha yang dilaksanakannya. Hasil penilaian yang telah di laksanakan terhadap kinerja keuangan yang telah di capai selama 3 tahun (2000 – 2002) adalah 34,33,32 dengan kategori panilaian KURANG BAIK Perusahaan disarankan agar berusaha meningkatkan pendapatan dengan melakukan efisiensi dan efektifitas penggunaan dana terutama dalam pengeluaran operasional melalui disiplin anggaran dan realisasi, dengan menekankan pengeluaran yang tidak perlu dan meningkatkan sambungan jumlah pelanggan