Abstrak


Upaya Hukum terhadap Orangtua Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Alimentasi dalam Perspektif Perlindungan Anak


Oleh :
Tyas Sekar Mawarni - E0014406 - Fak. Hukum

Penelitian ini menjelaskan permasalahan, pertama ialah faktor-faktor penyebab orang tua tidak melaksanakan kewajiban alimentasi. Kedua upaya hukum terhadap orang tua yang tidak melaksanakan kewajiban alimentasi dalam perspektif perlindungan anak.

Penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Bahan hukum yang di gunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer terdiri dari perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan hakim dan bahan sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnaljurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan atau studi dokumen, selanjutnya  teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Pertama, faktor-faktor penyebab, fenomena orangtua tidak melaksanakan kewajiban alimentasi dipengaruhi oleh faktor-faktor penegakan hukum yang belum berjalan secara efektif. Kedua, upaya hukum terhadap orangtua yang tidak melaksanakan kewajiban alimentasi secara kajian teoritis dapat dilaksanakan melalui litigasi atau pengadilan dan non-litigasi atau di luar pengadilan. Namun, untuk penyelesaian melalui non-litigasi di Indonesia belum difasilitasi oleh Negara untuk menyelesaikan permasalahan keluarga. Upaya hukum melalui  litigasi dapat berupa pengajuan hak nafkah dan eksekusi putusan hakim yang berkekuatan tetap mengenai hak alimentasi (biaya nafkah).
 
Kata kunci: upaya hukum, anak, kewajiban alimentasi, dan perlindungan anak