Abstrak


Perlindungan Hukum bagi Transgender Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia


Oleh :
Dyan Mardika Wati - E0014117 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya memberikan perlindungan kepada Transgender sebagai warga nergara Indonesia yang termasuk golongan minoritas. Mengetahui lebih lanjut mengenai perlindungan hukum dan pemenuhan hak kepada Transgender dan bagaimana pelaksanaannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif atau penelitian hukum bertujuan untuk menemukan kebenaran koherensi, yaitu adakah aturan hukum sesuai norma hukum dan adakah norma yang berupa perintah atau larangan itu sesuai dengan prinsip hukum, serta apakah tindakan seseorang sesuai dengan norma hukum  atau prinsip hukum dengan pendekatan Perundang-Undang dan pendekatan Kasus.
Hasil penelitian dapat diketahui bahwa belum ada peraturan khusus mengenai perlindungan bagi Transgender tetapi Transgender mendapat perlindungan sebagai warga Negara Indonesia, bagaimana pemenuhan hak-hak asasi Transgender di Indonesia, karena pada saat ini Transgender masih mendapat perilaku diskriminasi. Kendala pemberian perlindungan kepada Transgender yaitu masih belum adanya sikap yang tegas dari pemerintah dalam menangani soal perlindungan kepada Transgender, belum adanya peraturan hukum yang dibuat secara khusus untuk kondisi Transgender dan sikap masyarakat yang masih acuh tak acuh terhadap Transgender.

Kata Kunci: Hukum, Perlindungan Hukum, Transgender, dan Hak Asasi Manusa