Abstrak


Urgensi Standarisasi Industri Batik dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian


Oleh :
Priyo Utomo - E0014319 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Artikel ini mendeskripsikan bagaimana penerapan standarisasi pada batik di Kota Yogyakarta. Hal tersebut didasari oleh globalisasi perdagangan yang menuntut semua produk harus memenuhi standar yang telah diterapkan secara internasional agar dapat diterima di pasar internasional. Metodologi dan penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris yang bersifat yuridis sosiologis, yaitu memahami kondisi dan situasi sosial kemasyarakatan di mana hukum itu diterapkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta serta Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta belum melakukan usaha yang maksimal. Aturan hukum yang berlaku tidak relevan dengan kondisi sekarang ini dikarenakan penerapan standarisasi batik yang menjadi tolok ukur untuk dapat diterima di pasar internasional tidak dapat dipaksakan penerapannya. Selain itu budaya hukum dalam pelaku industri batik masih banyak yang mengabaikan hukum, khususnya standarisasi batik. Hal demikian berdampak pada pelaku usaha batik yang menerapan standarisasi pada batik di Kota Yogyakarta masih sangat sedikit yang dikarenakan berbagai kendala yang ada.

Kata Kunci: Standarisasi; Batik; Perdagangan Internasioanl; Penerapan Aturan; Problematika