Abstrak


Kualitas Pelayanan Administratif Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan


Oleh :
Mustikasiwi Nela Kusnarto - D1116018 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Bangsa Indonesia saat ini akan dihadapkan pada perkembangan dan perubahan tata cara kehidupan yang mendasar. Hal ini berdampak besar pada tugas pemerintah yang semakin kompleks. Menghadapi hal tersebut pemerintah memberikan pelatihan kepada aparat pemerintah yang menyediakan pelayanan publik agar kualitas pelayanan yang berkualitas . Upaya peningkatan pelayanan administrasi yang optimal, perlu adanya penyesuaian ketentuan dalam bentuk Peraturan Daerah, oleh karena itu dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan Pemerintah Kabupaten Magetan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai dasar dalam mengeluarkan kewenangannya sebagai aparat penyelenggara administrasi kependudukan dalam pemenuhan hak-hak warga kabupaten Magetan dalam pengurusan identitas/dokumen kependudukannya. Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2010, Instansi penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil).
Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan pengamatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan untuk mencari data sebagai dasar penulisan skripsi. Pelaksanaan pengamatan ini penulis menggunakan pengamatan deskripsi kualitatif yaitu dengan menggambarkan Kualitas Pelayanan Administratif Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan yang dituangkan dalam bentuk kalimat-kalimat dan berdasarkan fakta- fakta yang ada. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan karyawan, observasi, dan telaah dokumen arsip penunjang lainnya. Sumber data yang diperoleh berdasarkan informan, peristiwa atau aktivitas serta dokumen dan arsip. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang gambaran umum mengenai Kualitas Pelayanan Administratif Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pembahasan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan dinilai dari lima dimensi yaitu, Tangibles, Reliability, Responsiviness, Assurance, dan Emphaty. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan pembahasan secara keseluruhan kualitas pelayanan Administratif Pembuatan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan sudah baik.

Kata kunci : Kualitas Pelayanan, Akta Kelahiran