Abstrak
Evaluasi kinerja keuangan perusahaan manufaktur sebelum dan setelah tax reform tahun 2000
Oleh :
Nanang Hari Nugroho - F1301096 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Abstrak
Pada tahun 2000 pemerintah melakukan perubahan Undang-undang perpajakan atau yang lebih dikenal dengan tax reform, dengan tujuan menyempurnakan Undang-undang perpajakan yang ada. Perubahan Undang-undang Pajak ini dilakukan dalam rangka ekstensifikasi dan intensifikasi pengenaan dan pemungutan pajak, sekaligus merupakan upaya menegakan prinsip keadilan dalam pajak serta penghapusan fasilitas pajak yang tidak memiliki landasan hukum yang akan merugikan perekonomian nasional dan menutup peluang-peluang penghindaran pajak (loopholes). Langkah ini diambil pemerintah untuk merangsang investasi dan mempertinggi efisiensi. Pemerintah berkeinginan dengan keluarnya undang-undang perpajakan yang baru dapat meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan sebagai sarana untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk seberapa jauh perbedaan kinerja keuangan perusahaan manufaktur antara sebelum dan setelah Tax Reform tahun 2000. Perubahan ini bisa dilihat dengan melihat rasio-rasio keuangan sebelum dan setelah diberlakukaannya undang-undang perpajakan yang baru.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, meliputi data yang berupa rasio-rasio yang terdiri dari : Return on Invesment, Return on Equity, Profit Margin, Price Earning Ratio, Times interset earned dan Debt to Equity. Dimensi waktu pengambilan tersebut diambil dua tahun sebelum dan dua tahun setelah berlakunya undang-undang perpajakan tahun 2000. Penentuan sampel menggunakan cara purpossive sampling dan jumlah sampel sebanyak 58 perusahaan. Teknik statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah kolmogorov smirnov untuk menguji normalitas data dan Paired-Sample T Test untuk menguji semua hipotesis yang ada.
Berdasarkan data yang dianalisis, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja keuangan perusahaan manufaktur tidak terdapat perbedaan yang signifikan setelah diterapkannya undang-undang perpajakan tahun 2000.
Kata Kunci : Tax Reform, Kinerja Keuangan, Paired Samples T Test