Abstrak


Analisis Penerapan Perlindungan Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Pekerja dalam Proses Pengolahan Bahan Tekstil di PT. Iskandar Indah Printing Textile


Oleh :
Muhammad Gafur Salaffudin - E0014267 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Muhammad Gafur Salaffudin. E0014267. ANALISIS PENERAPAN PERLINDUNGAN TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAGI PEKERJA DALAM PROSES PENGOLAHAN BAHAN TEKSTIL DI PT. ISKANDAR INDAH PRINTING TEXTILE. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan yang dilakukan oleh PT. Iskandar Indah Printing textile dalam melakukan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja dalam proses pengolahan bahan tekstil untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan timbulnya penyakit akibat kerja.
    Pada penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doktrinal. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan untuk mengetahui penerapan norma-norma di dalam pelaksanaan aturan hukum terhadap perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Iskandar Indah Printing Textile. Dengan pendekatan perundang-undangan, bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta bahan hukum sekunder yang digunakan berupa buku-buku hukum dan penelitian hukum lain yang relevan. Sedangkan bahan non hukum yang digunakan berupa buku-buku non hukum serta jurnal-jurnal non hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan oleh penulis di dalam penulisan hukum ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara. Teknik analisa bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan metode deduksi.
    Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu PT. Iskandar Indah Printing Textile dengan menggunakan standar norma acuan berupa peraturan perundang-undangan dalam penerapan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerjanya telah melaksanakan norma-norma kewajiban mengenai keselamatan dan kesehatan kerja namun belum secara menyeluruh. Sedangkan kecelakaan kerja yang sering terjadi adalah di bagian proses penenunan. Tindak lanjut dari kecelakaan kerja yaitu korban dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut dan perusahaan juga telah menerapkan Jaminan Kecelakaan Kerja. PT. Iskandar Indah Printing Textile telah memberikan pertanggungjawaban terhadap kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerjanya.

Kata Kunci: Hukum, Pekerja, Perlindungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja