Abstrak


Penataan Pemukiman di Kampung Joyodiningratan Kelurahan Kratonan Surakarta Tahun 2008-2010


Oleh :
Muhammad Sahid Jibril Aljabar - C0512036 - Fak. Ilmu Budaya

Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui: (1)kondisi awal pemukiman Joyodiningratan Kelurahan Kratonan sebelum adanya penataan  RTLH  Terpadu,  (2)  proses  penataan  pemukiman  Rumah  Tak Layak Huni Terpadu di Joyodiningratan Kelurahan Kratonan pada tahun
2008 dan 2009, (3) dampak penataan pemukiman terhadap kondisi sosial ekonomi warga Joyodiningratan Kelurahan Kratonan dan sekitarnya pada tahun 2010.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi: heuristik berupa arsip dokumentasi Kegiatan Proses Penataan Pemukiman Rumah Tak Layak Huni, Demografi, AD/ART Kelompok Swadaya Masyarakat  Joyodiningratan  Kelurahan  Kratonan,  buku-buku  referensi, surat kabar sezaman, dan wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat secara langsung dalam proses penataan pemukiman. Tahap selanjutnya adalah kritik sumber intern maupun ekstern, interpretasi dan historiografi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Program Penataan Pemukiman Rumah Tak Layak Huni berperan dalam perbaikan taraf hidup masyarakat Joyodiningratan  Kelurahan  Kratonan  di  bidang  sosial  ekonomi. Kepemilikan tanah warga yang semula tidak bersertifikat kemudian dirubah menjadi hak milik perorangan, kondisi rumah yang semrawut tak beraturan kemudian direnovasi menjadi layak huni, hingga pembangunan MCK umum yang digunakan oleh masyarakat umum diperbaiki serta pemberian bantuan berupa  gerobak  dagang  bagi  warga  yang  kurang  mampu  dalam  segi ekonomi.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Program Penataan Pemukiman Rumah Tak Layak Huni di Joyodiningratan Kelurahan Kratonan memberi dampak positif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Joyodiningratan Kelurahan Kratonan dan sekitarnya. Dampak sosial yang terjadi di masyarakat  meliputi  peningkatan  kesadaran  hidup  sehat,  pola  interaksi sosial dan stabilitas sosial. Perubahan di bidang ekonomi terlihat pada sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan peminjaman kredit di bank. Kemampuan ekonomi warga meningkat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari   melalui   bantuan   gerobak   dagang   maupun   bantuan   kredit angsuran ringan bagi wirausaha kecil menengah.