Abstrak


Implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2011 – 2031 Terhadap Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau yang Proporsional di Surakarta


Oleh :
Ilham Pambudi - E0014200 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Ilham Pambudi. 2018. E0014200. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NO. 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2011 – 2031 TERHADAP PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU YANG PROPORSIONAL DI SURAKARTA. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penulisan ini bertujuan menganalisis dan mengkaji tentang Implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2011-2031 terhdap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau yang proporsional di Surakarta. Penulisan hukum ini menggunakan penelitian hukum dengan jenis Metode Penelitian Empiris dengan menggunakan penelitian hukum yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif meliputi data primer dan data sekunder. Lokasi penelitan yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta khususnya pada bagian pengelolaan lingkungan hidup. Penulis tertarik untuk mengkaji tentang pemenuhan Ruang Terbuka Hijau yang proporsional karena penulis melihat bahwa proporsi Ruang Terbuka Hijau di Kota Surakarta beluum ideal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam penelitian ini penulis juga mengkaji tentang tingkat eisiensi dan efektifitas dari kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Kota Surakarta untuk mewujudkan Ruang Terbuka Hijau yang proporsional di Surakarta sehingga dapat terciptanya keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan ekologi di Kota Surarta ini dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kata kunci: Implementasi, Ruang Terbuka Hijau, Proporsi Ideal.