Abstrak


Evaluasi efektivitas atas pajak penghasilan pasal 21 dan pengaruh pemotongan terhadap penerimaan di kantor pelayanan pajak Surakarta tahun anggaran 2002-2004


Oleh :
Retno Susanty - F3402102 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembiayaan pembangunan, mengingat pendapatan negara dari PNBP khususnya dari sektor migas sudah tidak dapat diharapkan sebagai sumber penerimaan negara yang konsisten karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui. Untuk itulah pemerintah perlu menggali sumber-sumber penerimaan negara yang berasal dari pajak salah satunya adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21). PPh Pasal 21 adalah Pajak Penghasilan yang dipungut sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan. Dalam penelitian ini akan diketahui apakah penerimaan PPh Pasal 21 sudah efektif atau belum dan seberapa besar peranan PPh Pasal 21 terhadap PPh dan Pajak Negara serta upaya-upaya apa saja yang telah ditempuh fiskus untuk mencapai rencana yang telah ditetapkan. Penelitian dilaksanakan dengan datang secara langsung ke KPP Surakarta untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Hasil penelitian dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi menunjukkan bahwa penerimaan PPh Pasal 21 tahun 2002-2004 sudah cukup efektif. Rata-rata kontribusi PPh Pasal 21 terhadap PPh dan Pajak Negara sebesar 36,02% dan 19,70%. Saran yang dapat diberikan yaitu penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai perpajakan, pengenaan sanksi yang tegas kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran dan peningkatan profesionalisme petugas pajak agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.