Abstrak
Peran dinas perindustrian perdagangan dan koperasi dalam mengembangkan produktifitas ekspor di Yogyakarta
Oleh :
Feronika Aqnesta - F3102023 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Tujuan penelitian dan penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinas PerinDagKop) Propinsi DIY dalam meningkatkan ekspor Propinsi DIY dengan mengetahui kinerja ekspor Propinsi DIY, pelaksanaan fungsi dalam mengembangkan ekspor dan apa saja yang menjadi permasalahan dalam upaya peningkatan ekspor Propinsi DIY beserta tindak lanjutnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pejabat terkait Dinas PerinDagKop Propinsi DIY, sedangkan data sekunder diperoleh dari internet dan sumber bacaan lainnya.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ekspor Propinsi DIY mengalami peningkatan, hal tersebut didukung dengan peran Dinas PerinDagKop DIY dalam mengembangkan ekspor yaitu memberikan pelayanan dan pengesahan dokumen ekspor, membantu pemerintah pusat (DepPerinDag Pusat) didalam penyebaran informasi-informasi seputar perdagangan luar negeri kepada eksportir DIY, bersama pemerintah pusat (DepPerinDag Pusat) mempersiapkan dunia usaha untuk dapat memproduksi komoditi ekspor yang bermutu baik guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekspor. Peran Dinas PerinDagKop tersebut terealisasikan melalui fungsi Dinas yaitu melakukan pelayanan perizinan dan pengesahan dokumen ekspor, pelayanan informasi ekspor dan impor, serta pembinaan teknis kepada aparat dan pelaku bisnis. Permasalahan intern yang timbul adalah masih kurangnya penguasaan teknologi dan informasi dari para pelaku ekspor, serta melemahnya minat generasi muda untuk menggeluti bidang kerajinan, sedangkan permasalahan ekstern adalah implikasi dari pelaksanaan otonomi daerah untuk menciptakan berbagai aturan perizinan dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah yang akhirnya dapat melemahkan daya saing produk, kurangnya bahan baku kayu dan langkanya pasokan kulit, kuota Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang akan berakhir dan berbagai hambatan nontarif dan situasi sosial, politik dan keamanan yang berfluktuatif. Upaya Dinas PerinDagKop untuk mengatasinya adalah dengan beberapa program dekonsentrasi yang meliputi pembinaan, penyuluhan dan pelatihan bagi para pelaku ekspor.
Saran yang dapat dikemukakan adalah agar dinas PerinDagKop dapat lebih meningkatkan pelayanannya dengan meningkatkan suasana kerja atau keharmonisan antar karyawan dan dengan masyarakat atau eksportir sehingga pada akhirnya dapat mempercepat terealisasinya tugas.