Abstrak
Proses ekspor-impor pada kawasan berikat tanjung emas export processing zone (tepz) Semarang (studi kasus di emkl wahanamitra jasasamudera)
Oleh :
Purwo Hartono - F3103082 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana proses ekspor-impor di Kawasan Berikat Tanjung Emas Export Processing Zone (TEPZ) Semarang terjadi dan juga bagaimana peranan EMKL Wahanamitra Jasasamudera dalam proses ekspor-impor tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik yaitu mendiskusikan sejumlah persoalan, serta merangkum informasi yang terdapat dalam penelitian tersebut dan menyajikannya dalam bentuk yang diinginkan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dengan cara mengamati obyek penelitian dan wawancara langsung di obyek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku maupun sumber lainnya.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses ekspor-impor di Kawasan Berikat Tanjung Emas Export Processing Zone (TEPZ) Semarang ternyata berbeda dengan proses ekspor-impor pada umumnya. Salah satunya adalah adanya penangguhan bea masuk. Untuk proses ekspor di Kawasan Berikat urutan prosesnya secara singkat adalah : Shipping Instruction – ambil container di depo – membayar biaya penumpukan kontainer di Bank – ambil slip job dan nomor seal di Unit Terminal Peti Kemas – stuffing – dokumen Persetujuan Ekspor &Pemberitahuan Ekspor Barang – Fiat di Bea Cukai – Fiat di Gate In – Fiat di Agen Kapal – Bank. Sedangkan untuk proses impor di Kawasan Berikat urutan porosesnya adalah : Monitoring di Kawasan Berikat – Fiat setuju keluar di Bea Cukai – Fiat hangar di Unit Terminal Peti Kemas – Fiat di Gate Out – Fiat masuk ke Kawasan Berikat. Untuk dokumen ekspor di Kawasan Berikat terdiri dari : Shipping Instruction, Persetujuan Ekspor (PE), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Equipment Interchange Receipt (EIR), Berita acara penyegelan, Surat pengantar izin stack, dan Warkat Dana. Dan untuk impor di Kawasan Berikat dokumennya antara lain : Delivery Order (DO), Dokumen BC 2.3, Bill of Lading (B/L), Invoice, Packing List, Berita acara penyegelan, dan Berita acara pembukaan segel.
Saran yang dapat diajukan adalah perlu adanya peningkatan tanggung jawab, pelayanan, dan kerjasama antar pegawai dalam melaksanakan tugas, serta perlu adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Selain itu, EMKL Wahanamitra Jasasamudera juga harus dituntut untuk bisa terbuka dan menyesuaikan diri terhadap adanya kemungkinan perubahan peraturan ekspor-impor.