Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara likuiditas, ukuran perusahaan, dan komisaris independen terhadap agresivitas pajak, yang diukur dengan menggunakan cash effective tax rates. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015 hingga tahun 2017. Ada 78 sampel dalam penelitian ini yang diambil dengan menggunakan metode purposive sampling. Data dianalisis dengan menggunakan regresi data panel. Hasilnya menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, sedangkan komisaris Independen memiliki pengaruh terhadap agresivitas pajak dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.