Abstrak


Efektivitas peranan fasilitator dalam perencanaan pembangunan partisipatif (studi mengenai efektivitas peranan fasilitator dalam musyawarah kelurahan membangun sebagai media perencanaan pembangunan partisipatif di kelurahan Jebres tahun 2003-2004)


Oleh :
Joko Tursilo Surono Adi - D0198071 - Fak. ISIP

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauhmana efektivitas peranan fasilitator perencanaan pembangunan partisipatif dalam pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Membangun (muskelbang) tahun 2003-2004 kelurahan Jebres berserta faktor pendukung dan faktor penghambatnya jalan dan sesuai kondisi yang ada dalam masyarakat. Perencanaan pembangunan dapat digunakan sebagai alat untuk memperhitungkan sumber-sumber pembangunan, merumuskan tujuan-tujuan pembangunan dan cara-cara pencapaiannya. Dengan adanya perencanaan diharapkan tujuan pembangunan dapat dicapai dengan lebih efisien dan efektif. Tujuan pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. Hal tersebut dimaksudkan bahwa setiap tahap kebijaksanaan yang diambil harus tertuju pada pelaksanaan pembangunan yang merata di seluruh wilayah tanah air, agar hasil guna pembangunan tersebut benar-benar dirasakan sebagai upaya perubahan, perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saran-saran yang diberikan dari penelitian ini kepada pemerintah Kelurahan Jebres mendukung dalam menjalankan rugas-tugas kefasilitatoran; (ii)kegiatan pelatihan fasilitator yang diadakan oleh kelurahan harus dimanfaatkan sebagai ajang pembelajaran dan penambahan pengetahuan dalam menjalankan tugas kefasilitatoran. Dalam mencapai perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik yaitu pembangunan, seringkali peranan pemerintah dilaksanakan atas cara-cara yang berencana. Peranan pemerintah ini kemudian diwujudkan dalam bentuk perencanaan pembangunan sehingga perubahan yang hendak dicapai tidak salah Di Indonesia pada masa Orde Baru sebagian besar perencanaan pembangunan masih dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah menciptakan sebuah paradigma pembangunan nasional sebagai pilihan kebijakan negara. Kebijakan ini berlaku sama pada tingkatan pemerintahan yang terendah. Di tingkat daerah perencanaan pembangunan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan fungsi perencanaan daerah. Kemampuan perencanaan lembaga pemerintahan seperti Bapeda sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah-masalah pembangunan daerah. Akan tetapi berdasarkan kebijakan pembangunan nasional tersebut, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah harus sesuai dengan garis kebijakan pembangunan nasional Dengan bergulirnya reformasi banyak harapan yang disampaikan masyarakat terhadap kinerja pemerintah untuk menciptakaan sebuah good governance yang mengutamakan prinsip-prinsip ektifitas dan efisiensi.serta mengacu pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN (clean government).