;

Abstrak


Penegakan Hukum Terhadap Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Ilegal Fishing di Provinsi Riau


Oleh :
Sri Dwi Retno Ningsih - S331608015 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengkaji  secara  detail  bagaimana kedudukan hukum korporasi sebagai pelaku tindak pidana illegal fishingdi Provinsi   Riau   serta   bagaimana   penegakan   hukum   terhadap   korporasi sebagai  pelaku  tindak  pidana  illegal  fishing  di  Provinsi  Riau  masih  lemah. Masalah  penegakan  hukum  terhadap  korporasi  yang  melakukan  tindak pidana illegal  fishingini menjadi  permasalahan  hukum  yang  sangat  krusial di  Indonesia,  khususnya  di  provinsi  Riau.  Hal  ini  disebabkan  karena  dalam tindak  pidana illegal  fishing,  korporasi  jarang  sekali  di  jadikan  subjek pelaku. Padahal, korporasi merupakan pelaku utama dalam illegal fishing.Penelitian  ini  adalah  penelitian  empiris,  dengan  sumber  data  utama adalah  data  primer  yang  di  peroleh  dari  informan  yang  berasal  dari  Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Kepolisian Perairairan Provinsi Riau, TNI  AL  Provinsi  Riau,  Pengadilan  Negeri  Rokan  Hilir, serta  Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain data primer, data sekunder juga merupakan sumber  data  pada  penelitian  ini.  Teknik  pengumpulan  data  menggunakan wawancara  terstruktur.  Teknik  analisis  data  menggunakan  metode  induktif yang menarik kesimpulan dari premis minor ke premis mayor.Hasil penelitian menunjukkan bahwa korporasi sangat memiliki peran besar  dalam  tindak  pidana illegal  fishing,  korporasi  sebagai  subyek  tindak pidana perikanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Jo.  Undang-Undang  Nomor  45  Tahun  2009.  Tindak  pidana illegal  fishingyang  dilakukan  oleh  korporasi  hanya  menjerat  perorangan/pengurusnya sementara    korporasi    masih    bisa    berlenggang    melakukan    kegiatan ekonomi/bisnis  dengan  aparat  penegak  hukum  dan  pemerintah.  Sistem penegakan  hukum  di  Indonesia  khusus  di  Provinsi  Riau  masih  memiliki kelemahan,Pemerintah   hendaknyamelengkapi   fasilitas-fasilitas   memadai bagi aparat penegak hukum dalam kesergapan menangani, pengawasan dan pengamanan  di  laut  serta  penangkapan  kapal  yang  terbukti  melakukan tindak  pidana illegal  fishingdi  wilayah  Provinsi  Riau.Salah  satu  yang menjadi  kelemahannya  yakni  kurang  memahaminya  dan  mengetahui  seluk beluk  dalam  penanganan  kejahatan  tindak  pidana illegal  fishing.Penegakan hukum  terhadap  kasus illegal fishingdi  Provinsi  Riaubanyak  mengalami kendala  antara  lain,  dalam  beberapa  kasus  tindak  pidana  pencurian  ikan yang  sebenarnya  pelaku  utamanya  adalah  korporasi  namun  hanya  nahkoda dan   anak   buah   kapal   saja   yang   dibebankan   tanggung   jawab,   hal   ini menyebabkankorporasi masih sangat jarang tersentuh oleh hukum dan dari kejahatan  itu  juga  mengakibatkan  kerugian  perekonomian  Negara  yang tidak sedikit pula.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Korporasi, Tindak Pidana Perikanan.