Abstrak


Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak


Oleh :
Avi Kurnia Putri - E001405 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; (2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Penelitian ini merupakan penulisan hukum yang bersifat empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaran perlindungan anak, pada tingkat kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membuat Peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak, merubah struktur kantor pemberdayaan perempuan dan keluarga berancana menjadi dinas DPPKBP3A, dan memasukan isu perlindungan anak pada RPJMD. Selanjutnya pada tingkat teknis/operasional Dinas DPPKBP3A melakukan sosialisasi kepada masyrakat dan perlindungan, pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan korban. 2) Hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaran peraturan daerah, terbagi menjadi 2 faktor yaitu faktor  internal dan faktor eksternal

Kata kunci: perlindungan, anak, Peraturan Daerah No 3 tahun 2015