Abstrak


Administrasi Pemeriksaan Lapangan untuk Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar


Oleh :
Dian Novita Sari - D1515033 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Administrasi pemeriksaan lapangan untuk penghapusan NPWP dan PKP  merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, administrasi pemeriksaan lapangan sangatlah penting dilakukan karena banyak Wajib Pajak yang mengajukan permohonan  penghapusan NPWP dan PKP.
Penelitian ini mengamati tentang bagaimana administrasi pemeriksaan lapangan untuk penghapusan NPWP dan PKP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar dengan menggunakan penelitian deskriptif yaitu  mendeskripsikan dan menggambarkan administrasi pemeriksaan lapangan di KPP Pratama Karanganyar berdasarkan fakta. Sumber data yang diperoleh dari narasumber, aktivitas dan dokumen/arsip.Sedangkan, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara, observasi, dokumen/arsip dan perekaman.
Berdasarkan hasil pengamatan, diperoleh bahwa administrasi pemeriksaan lapangan dilakukan mulai dari persiapan pemeriksaan pajak, pelaksanaan pemeriksaan lapangan sampai pada pelaporan hasil pemeriksaan pajak.Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak (LHP) tersebut akan tertuang hasil keputusan dari pelaksanaan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak tersebut baik diterima ataupun ditolak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Administrasi pemeriksaan lapangan yang dilakukan di KPP Pratama Karanganyar secara garis besar telah dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan dan ketentuan Undang – Undang Perpajakan. 

Kata Kunci : Administrasi, Pemeriksaan Lapangan, Penghapusan NPWP dan PKP