Abstrak


Self-Disclosure pada Pasangan Suami-Istri yang Menikah dengan Proses Ta’aruf ( Studi Fenomenologi )


Oleh :
Muhammad Fikri Fauzan - G0113067 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK

Saling Memahami pada pasangan suami istri merupakan kunci dari berhasilnya sebuah pernikahan. Kebutuhan untuk dapat saling memahami menjadi lebih tinggi pada pasangan yang menikah denga proses ta’aruf. ini disebabkan tata cara dan aturan pada ta’aruf cenderung membatasi proses perkenalan yang terjadi sehingga pasangan yang menikah akan berada pada posisi belum saling mengenal. Selain itu, keadaan belum saling mengenal ini akan menghambat proses self-disclosure yang memiliki peran dalam proses awal pembentukan sebuah hubungan (Fitzpatrick 1987).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses self-disclosure pada pasanga suami istri yang menikah dengan proses ta’aruf. Self-Disclosure adalah sebuah proses penyampaian informasi mengenai diri sendiri yang belum diketahui oleh orang lain (Wood, 2010) dan dengan tujuan untuk mencapai hubungan yang akrab (Altman dan Taylor, 1973). Informasi ini dapat berisi deskripsi diri serta informasi diri yang tidak banyak diketahui oranglain, dan berisi mengenai tanggapan atau respon terhadap keadaan atau situasi yang sedang dihadapi.  
Kualitatif adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan rancangan studi fenomenologi. Subjek penelitian ini adalah pasangan suami-istri yang menikah dengan proses ta’aruf yang usia pernikahannya minimal 3 tahun pada tahap newlywed marriage atau pada parental marriage dan sedang atau sudah melewati fase married couple, childbearing dan preschool age. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah riwayat hidup, wawancara dan observasi.
Gambaran proses self-disclosure yang didapatkan menunjukan bahwa dengan melakukan self-disclosure atau tidak melakukan self-disclosure hubungan pada pasangan suami istri yang menikah dengan ta’aruf tetap dapat berkembang menjadi hubungan yang mampu untuk saling memahami. Ini disebabkan oleh adanya keinginan untuk memahami yang besar diantara kedua subjek, sehingga akan mengarahkan subjek untuk mencari dan menggunakan berbagai cara dalam memahami pasangan tidak hanya melalui self-disclosure.

Kata kunci:Self-Disclosure, Ta’aruf,  Pernikahan, Saling Memahami