Abstrak


Prosedur Verifikasi Klaim Non Kapitasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali


Oleh :
Cahyanto Dani Komaro - D1515018 - Fak. ISIP

Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tahapan-tahapan prosedur verifikasi klaim non kapitasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali. Prosedur Verifikasi Klaim Non Kapitasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali adalah pemeriksaan tentang kebenaran berkas klaim, berkas tagihan klaim, berkas pendukung tagihan klaim, perhitungan nilai ganti pembayaran klaim serta persetujuan hasil verfikasi klaim non kapitasi.

Pengamatan ini menggunakan metode pengamatan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu dengan pengamatan yang memusatkan pada deskripsi, pengamat menekankan catatan dengan deskripsi kalimat yang rinci, lengkap, dan mendalam. Teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara verifikator di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali, observasi dibagian Bidang Penjaminan Manfaat Primer, selain itu data diperoleh dari Dokumentasi atau Mengkaji Dokumen dan Arsip di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali.
Dari hasil pengamatan dapat diketahui bahwa prosedur verifikasi klaim non kapitasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali sudah dilaksanakan dengan baik, Fasilitas Kesehatan selaku pihak pengaju klaim non kapitasi mengirimkan berkas kepada BPJS Kesehatan melalui verifikator, kemudian verifikator melakukan Verifikasi administrasi kepersertaan, pelayanan, biaya pelayanan dan verifikasi pada aplikasi P-care. Setelah hasil verifikasi disetujui kemudian dicatat dalam buku register klaim dan ditandatangani oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer. Bagian penagihan dan keuangan kemudian memeriksa kesesuaian jumlah nilai ganti yang akan dicairkan kepada Fasilitas Kesehatan serta mencatatnya dalam paraf buku register klaim, selanjutnya Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali melakukan persetujuan terhadap hasil   verifikasi mengenai jumlah nilai ganti yang akan dibayarkan kepada Fasilitas Kesehatan, berkas hasil verifikasi yang telah disetujui oleh Kepala Cabang kemudian dikembalikan kepada bagian penagihan dan keuangan untuk segera dapat dicairkan kepada fasilitas kesehatan, dalam proses pencairan tagihan klaim bagian penagihan dan keuangan langsung mengirimkan jumlah nilai tagihan yang telah disetujui melalui rekening yang sudah disediakan Fasilitas Kesehatan dan disepakati oleh Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor cabang Boyolali.

 
Kata kunci: Prosedur, Verifikasi, Klaim non kapitasi