;

Abstrak


Kekuatan Buku Letter C sebagai Alat Pembuktian dalam Pendaftaran Jual Beli Hak Atas Tanah


Oleh :
Rinto Nur Utomo - S351602039 - Fak. Hukum

ABSTRAK


Penelitian hukum ini dalam penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan menggunakan pendekatan penelitian Perundang-undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka. Beberapa fakta hukum dimintakan klasifikasi kepada Pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Kantor Kelurahan Sendang Tirto, Kantor PPAT dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman. Teknik analisis menggunakan metode deduksi silogisme deduksi dan interprestasi.
Tujuan   Penelitian   ini   adalah   memberikan   preskripsi   mengenai,   (1) Keabsahan jual beli hak atas tanah berdasarkan buku letter C. (2) Kekuatan buku letter C sebagai alat bukti dalam pendaftaran jual beli hak atas tanah.
Penulisan hukum ini memberikan saran kepada: (1) Pihak pembeli untuk dapat berhati-hati terhadap keberadaan letter C dalam melakukan jual beli hak atas tanah.   (2)   Kepada   pihak   perbankkan   diperlukan   keberadaanya   dalam   hal pemberian kredit yang dapat membantu masalah keuangan tetapi sebaiknya pencairan kredit tersebut dilakukan tidak sepenuhnya melainkan mungkin hanya
1/3 (satu per tiga) dari nilai plafon kredit dikarenakan belum selesainya jual beli hak atas tanah.

Kata kunci: Buku Letter C, Alat Bukti, Pendaftaran Jual Beli Hak Atas Tanah.