;

Abstrak


Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai Sekretariat DPRD di Kabupaten Ngawi


Oleh :
Suprianto - S311602011 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui penyebab diperlukan pengaturan kebijakan tentang perangkat daerah dalam sistem pemerintah daerah; (2) untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dalam meningkatkan efektivitas kinerja pegawai; (3) untuk mengetahui pengaturan kebijakan tentang perangkat daerah yang ideal agar dapat meningkatkan efektivitas kinerja pegawai sekretariat DPRD di Kabupaten Ngawi.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum sosiologis. Hukum dikonsepkan sebagai pola-pola perilaku yang terlembagakan, eksis sebagai variabel sosial yang empirik dengan mengambil lokasi penelitian di Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumenter guna mendapatkan data primer dan data sekunder. Analisis datanya menggunakan deskriptif kualitatif, dan interpretatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengaturan kebijakan tentang perangkat daerah dalam sistem pemerintah daerah ditinjau dari komponen struktur hukum adalah Bupati atau Walikota, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Secara substansi hukum, pengaturan tentang perangkat daerah masih diperlukan karena pemerintah daerah membutuhkan acuan yang jelas dalam menyusun organisasi perangkat daerah. Ditinjau dari komponen budaya hukum, pengaturan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat agar tidak ada kerancuan dari masyarakat dalam mengakses implementasi kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (2) Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dalam meningkatkan efektivitas kinerja pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi, ditinjau dari struktur hukum adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Ngawi, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian. Ditinjau dari substansi hukum pemerintah Kabupaten Ngawi menetapkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe A. Ditinjau dari unsur kultur hukum, kompetensi pegawai yang pindah dari adanya penggabungan Dinas dan Badan lain sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tidak sesuai dengan kebutuhan Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi. (3) Pengaturan kebijakan tentang perangkat daerah yang ideal agar dapat meningkatkan efektivitas kinerja pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi ditinjau dari struktur hukum adalah penetapan kebijakan pemberian wewenang kepada Sekretaris DPRD untuk memberi penghargaan materiil kepada pegawai yang berprestasi dan sanksi terhadap pegawai yang melanggar peraturan. Ditinjau dari substansi hukum adalah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) sehingga pegawai dapat bekerja lebih optimal. Ditinjau dari unsur kultur hukum adalah penetapan kebijakan tentang pemberian motivasi materiil kepada pegawai.

Kata Kunci : implementasi kebijakan publik, efektivitas kinerja pegawai