;

Abstrak


Penerapan Good Pension Fund Governance Dalam Tata Kelola Dana Pensiun Pada Dana Pensiun Bank BCA


Oleh :
Risang Semunaring Jabbar - S321508005 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana badan hukum dana pensiun Bank BCA dalam pengelolannya sudah menerapkan prinsip-prinsip Good Pension Fund Governance   dan   bagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 76 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja dapat mendorong prinsip  Good  Pension  Fund  Governance.  Diharapkan  Dengan  menerapkan prinsip ini dapat terwujud suatu sistem pengelolaan dana pensiun yang baik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris, Penelitian ini menggunakan data primer melalui penelitian di Dana Pensiun Bank BCA. Kemudian data sekunder dan premier  yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Analisis kualitatif ini dilakukan dengan mengamati fakta di lapangan dan digabung dengan data sekunder  yang diperoleh dari bahan  kepustakaan. Hasil  analisis tersebut akan dipaparkan secara deskriptif sehingga memperoleh uraian hasil penelitian yang bersifat deskriptif-kualitatif
Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan pada dasarnya badan  hukum  dana  pensiun  Bank  BCA  telah  melakukan  pengelolaan  badan hukum  dana  pensiun  berdasarkan  prinsip  tata  kelola  dana  pensiun  yang  baik (Good Pension Fund Governance). Hal ini dibuktikan dengan struktur organisasi yang terpadu, adanya buku pedoman organisasi, penggunaan jasa pihak ketiga, adanya  sistem  satuan  pengawas  internal  dan  telah  disusunnya  Code  of  BCA Pension Fund Governance. Kemudian yang kedua, bahwa pada dasarnya materi dalam  Undang-Undang  Nomor  11  Tahun  1992  tentang  Dana  Pensiun  dan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja secara yuridis telah mengatur secara ideal bagaimana pengelolaan dana pensiun seharusnya  dilakukan.  Meskipun  tidak  secara  tersurat  prinsip-prinsip  Good Pension   Fund   Governance   tercantum   dalam   kedua  peraturan   ini.   Namun materinya secara konsepsional telah mengarah kepada terwujudnya tata kelola dana pensiun yang baik. Sehingga manfaat penerapan Good Pension Fund Governance adalah dapat meningkatkan efisiensi dan efektifnya kegiatan usaha secara menyeluruh dan menghindari adanya benturan kepentingan