;

Abstrak


Penguasaan Hak Milik atas Tanah oleh Warga Negara Asing secara Pinjam Nama atau Nominee di Kabupaten Badung


Oleh :
Reynaldo Harrison Hutahaean - S351508033 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui adanya penguasaan hak milik oleh warga negara asing secara pinjam nama atau nominee di Kabupaten Badung. yang seharusnya menurut UUPA warga negara asing tidak boleh memiliki hak milik atas tanah di Indonesia.

Penelitian ini bersifat yuridis empiris hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara dengan  narasumber  yaitu  notaris  sebagai  pembuat  akta  otentik.  Lokasi penelitian  dalam penelitian ini dilakukan di Kabupaten Badung, Bali.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam peenelitian ini bahwa warga negara asing masih menggunakan cara pinjam nama/nominee dalam hal penguasaan hak milik atas tanah oleh di Kabupaten Badung, Bali dan ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut tetap dilakukan oleh warga negara asing dengan warga negara Indonesia. Pembuatan akta yang mengandung unsur penyelundupan hukum yang dilakukan oleh para pihak mengakibatkan akta yang mereka buat menjadi batal demi hukum dan perjanjian tersebut dianggap tidak pernah ada.

Kata Kunci : Perjanjian Nominee; Warga Negara Asing; Hak Atas Tanah