;

Abstrak


Kajian Yuridis Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Terkait Syarat Subjektif


Oleh :
Fatmawati - S351308019 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalis kedudukan hukum perjanjian pengikatan jual beli tanah, untuk mengetahui dan menganalis akibat hukum dari  pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah, serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum atas pembatalan pengikatan jual beli tanah terkait syarat subjektif.
Penelitian ini termasuk penelitian normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Dipandang dari sudut bentuknya, penelitian hukum ini  menggunakan metode penelitian perskriptif, yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pembatalan akta perjanjian pengikatan jual beli tanah apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 1266 KUHPerdata. Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak para pihak apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli sehingga dapat dibatalkan,
Terhadap para pihak dalam membuat akta pengikatan jual beli dihadapan notaris, benar-benar memahami klausul yang diperjanjikan, sehingga semua isi perjanjian pengikatan jual beli tersebut benar-benar dapat dipenuhi oleh kedua belah pihak

Kata Kunci : Pembatalan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Akte