Abstrak


Implikasi Keberlakuan Terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 590/0002669 Tentang Pembentukan Peraturan Desa untuk Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria di Desa Bagor Kecamatan Miri, Sragen.


Oleh :
Afandi Ahmad Ramadhani - E0013021 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji Implikasi Keberlakuan Terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 590/0002669 Tentang Pembentukan Peraturan Desa Untuk Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria Di Desa Bagor Kecamatan Miri, Sragen..Penelitian ini dilaksanakan oleh penulis untuk mengetahui sejauh mana kewenangan dan implikasi yuridis peraturan desa Bagor Kecamatan Miri Kabupaten Sragen yang dibuat oleh Pemerintahan Desa terkait dengan adanya Proyek Operasi Nasional Agraria yang masih dipermasalahkan landasan hukumnya.
Penelitian hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik kepustakaan yang terkait baik dari media cetak maupun media internet dan teknik selanjutnya adalah teknik lapangan yang menggunakan metode wawancara. Analisis bahan hukum dalam penelitian hukum ini dilaksanakan melalui pola berpikir induksi.
Pembahasan mengenai terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 590/0002669 tentang Pembentukan Peraturan Desa Untuk Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria yang mewajibkan setiap kepala desa untuk membuat peraturan desa dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat dalam mendapatkan sertipikat tanah tanah perlu adanya payung hukum yang jelas untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari Kantor Pertanahan terpadu yang mencakup semua fungsi keagrariaan. Kemudian hal yang perlu dipertimbangkan adalah payung hukum yang dijadikan landasan Perdes serta standarisasi biaya atau rambu-rambu nominal biayanya sehingga tidak terkesan masing-masing desa seenaknya menentukan tariff. Pembentukan peraturan desa yang diharapkan mengacu kepada peraturan perundang-undangan dengan asasgood government.

Kata Kunci: Surat Edaran, Desa, Proyek Operasi Nasional Agraria, Peraturan Desa