;

Abstrak


Model Peraturan Daerah Terkait Perizinan yang Ramah Investasi dan Berwawasan Lingkungan (Studi di Kota Surakarta)


Oleh :
Nur Sulistiyaningsih - S311602009 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian   ini   bertujuan   untuk   menganalisis   ketercukupan   Peraturan Daerah di Kota Surakarta terkait dengan perizinan untuk ramah investasi dan berwawasan lingkungan. Selain itu, juga mengkaji model Peraturan Daerah terkait perizinan yang ramah investasi dan berwawasan lingkungan di Kota Surakarta.

Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Penulis  menggunakan  bahan  hukum  primer dan  bahan  hukum  sekunder  yang diperoleh dengan teknik pengumpulan dianalisis menggunakan metode deduksi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, ada beberapa Peraturan Daerah   di  Surakarta   yang   menghambat   investasi   dan   tidak   berwawasan lingkungan, yaitu: Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri,  Izin  Usaha Perdagangan  dan  Tanda  Daftar  Gudang  (tidak  ramah investasi  dan  tidak berwawasan  lingkungan)  dan  Peraturan  Daerah  Nomor  5

Tahun   2012   tentang   Penyelenggaraan   Reklame.   Kedua,   konstruksi   model Peraturan Daerah yang ramah investasi dan berwawasan lingkungan dengan 4 indikator sebagai  berikut:  keterbukaan  untuk  akses  dan  pengujian,  Peraturan Daerah terkait dengan prioritas perencanaan pembangunan daerah, mampu mendorong aktifitas ekonomi, menggunakan pendekatan integratif dan memiliki perspektif jangka panjang.

Penelitian   ini   merekomendasikan   agar   Pemerintah   Kota   Surakarta merevisi beberapa Peraturan Daerah terkait perizinan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lain karena tidak relevan lagi. Tentunya dengan menyeimbangkan antara aspek ramah investasi dengan lingkungannya.

Kata kunci: Peraturan Daerah, Perizinan, Investasi, Lingkunga