Abstrak


Tanggungjawab Notaris atas Surat Keterangan Waris yang Tidak Sah dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 & Kode Etik Notaris (Studi Putusan Nomor 85/Pdt.G/2013/Pn.Klt)


Oleh :
Annisa Aprilianingrum - E0013053 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab Notaris atas   surat keterangan  waris   yang   tidak   sah.   Tanggungjawab   ini dikhususkan dalam Surat Keterangan Waris yang dinyatakan Tidak Sah berdasarkan Putusan Nomor 85/Pdt.G/2013/PN.Klt.

Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan  adalah  bahan  hukum primer  dan  sekunder.  Teknik pengumpulan datanya dengan studi kepustakaan dan analisis kasus yang digunakan adalah dengan menggunakan putusan.

Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa dalam Putusan Nomor 85/Pdt.G/2013/PN.Klt  di Pengadilan Negeri  Klaten ini terjadi pelanggaran Notaris dalam melakukan balik nama sertifikat tanah menggunakan surat keterangan waris yang tidak sah karena tidak memasukkan seluruh ahli waris dari pewaris dan dalam putusan tersebut menurut penulis hukuman untuk membayar sejumlah denda tidak sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUJN. Kasus yang diteliti dalam skripsi ini merupakan pelanggaran  terhadap  Pasal  16  ayat (1)  huruf  a,  sehingga  seharusnya sanksi yang digunakan adalah berdasarkan pada Pasal 85 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUJN.

Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan dan pedoman untuk   penelitian lebih lanjut guna pembangunan ilmu Hukum Perdata serta memberikan sumbangan dan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam praktik kenotariatan terutama masalah balik nama sertifikat tanah yang menggunakan surat keterangan waris sebagai salah satu syaratnya.

Kata kunci : tanggungjawab, notaris, surat keterangan waris.