Abstrak


Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Daksa Melalui Bimbingan Kewirausahaan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Prof. Dr. Soeharso surakarta


Oleh :
Dhila Nuurian Hutami - D0311021 - Fak. ISIP

Pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat dan atau mengoptimalkan keberdayaan (dalam arti kemampuan dan atau keunggulan bersaing) untuk memperoleh kesempatan yang dan atau mengakses sumber daya dan layanan yang diperlukan guna memperbaiki mutu hidupnya, membuat orang menjadi kuat untuk berpartisipasi dalam proses meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pola dari pemberdayaan untuk penyandang disabilitas melalui bimbingan kewirausahaan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Penelitian ini menggunakan teori strukturasi oleh Anthony Giddens. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Deskriptif Kualitatif dipilih karena dapat digunakan untuk menggambarkan suatu gejala sosial yang tengah berlangsung pada saat itu. Proses pengumpulan data diambil melalui beberapa teknik, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penulis menggunakan teknik snowball sampling untuk mendapatkan informan. Informan pada penelitian ini adalah pengurus BBRSBD, Staff dan Karyawan BBRSBD, dan siswa siswi penyandang disabilitas di BBRSBD . Validitas data menggunakan metode trianggulasi data. Untuk menganalisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan hubungan antara agen dengan struktur dalam perubahan terjadi melalui skema struktur signifikansi (ajakan agen kepada struktur), berlanjut legitimasi (pembenaran atas upaya agen oleh struktur), dan mencapai struktur dominasi (penguasaan agen terhadap struktur)Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa bentuk pendampingan dan bimbingan penyandang disabilitas daksa oleh BBRSBD. Bentuk pendampingan tersebut diantara bimbingan ketrampilan, pelaksanaan Praktek Belajar Kerja, bimbingan kewirausahaan, dan pelaksanaan penyaluran. Pemberdayaan dilakukan dengan tujuan agar penyandang disabilitas memiliki ketrampilan dan mampu menggali serta mengembangkan potensi yang dimiliki kemudian mempersiapkan baik secara fisik, mental, dan sosial sehingga menjadi seseorang yang siap berwirausaha.