Abstrak


Pemenuhan Hak Konstitusional Anak pada Sektor Kesejahteraan Sosial dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak di Surakarta (Studi Implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak)


Oleh :
Teuku Ryan Herdiansyah - E0010336 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini merupakan upaya mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dalam pemenuhan hak konstitusional anak di bidang kesejahteraan sosial bagi anak di Surakarta. Kedua kendala dan upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak terkait dengan pemenuhan hak konstitusional anak di bidang kesejahteraan sosial bagi anak di Surakarta.

Penelitian ini adalah penelitian hukum non-doktrinal atau penelitian socio-legal dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Kemudian teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yang memiliki komponen antara lain reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam kerangka peraturan perundang-undangan dan kelembagaan pemenuhan hak konstitusional anak di bidang kesejahteraan sosial dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui pengundangan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak melalui lembaga Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif. Kemudian dalam kerangka aksi pemenuhan hak konstitusional anak terkait kesejahteraan sosial di Surakarta telah dilaksanakan meskipun dapat dikatakan belum maksimal dengan kendala-kendala yang ada yang meliputi kendala peraturan perundang-undangan, kendala sumber daya manusia, dan kendala kelembagaan dan instrumen pemerintahan.

Kata kunci: Hak Anak, Hak Konstitusional, dan Kesejahteraan Sosial