Abstrak
Kewajiban yang dilakukan wajib pajak pribadi dalam UU no 18 tahun 2000
Oleh :
Nur Raini - F3403050 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Abstrk
Pembangunan adalah kegiatan yang berlangsung terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum baik material maupun spiritual. Pembangunan yang sedang berjalan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka pemerintah berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Penerimaan dari pajak merupakan sumber utama pendanaan APBN, sedangkan ketaatan membayar pajak penduduk Indonesia masih rendah, terbukti baru sekitar 2 juta yang menjadi wajib pajak dari 200 juta lebih penduduk. Semakin maju suatu negara maka semakin besar penerimaan pajak yang dipungut dari masyarakat. Salah satu pajak yang turut ditargetkan dalam penerimaan negara adalah pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam Undang-Undang N oor 18 tahun 2000. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan wajib pajak pribadi yang taat dan tidak taat memenuhi kewajiban perpajakan, dan mengetahui kewajiban yang tidak dilakukan Wajib Pajak Pribadi dalam UUPPN dan PPnBM nomor 18 tahun 2000.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, penulis melakukan pengumpulan data dengan menggunakan koesioner. Dalam penelitian ini, kuesioner diberikan dalam dua tahap untuk mengantisipasi perlaku wajib pajak yang menyembunyikan informasi ketidakpatuhan mereka. Selain itu, penulis juga menggunakan teknik analisis deskriptif untuk mengetahui atau menggambarkan peraturan dalam UU PPN dan PPnBM yang menyebabkan para PKP tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak pribadi dalam membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) makin sangat rendah. PKP yang taat dalam memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan PPN sebesar 4 PKP atau 23,53%, sedangkan yang tidak taat sebesar 13 PKP atau 76,47%. Selain itu, kewajiban yang tidak dilakukan wajib pajak pribadi dalam Undang-Undang PPN No. 18 Tahun 2000 adalah kewajiban dalam menyetor dan melaporkan PPN terutang.
Hasil penelitian yang diperoleh mendasari penulis dalam mengajukan saran yaitu bahwa untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak sebaiknya fiskus memikirkan strategi untuk menjaring wajib pajak, pemerintah melakukan reformasi sanksi perpajakan yang lebih berat agar wajib pajak takut untuk melakukan pelanggaran serta perlu adanya sosialisasi mengenai peraturan perpajakan dengan mengadakan seminar atau lokakarya.