Abstrak


Analisis Evaluasi Pengelolaan dan Perpajakan Dana Bos Tahun 2016 di SD 2 Setrokalangan Kudus


Oleh :
Nailal Hanan Amnil Wafa - F3414058 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK
Tujuan Tugas Akhir ini untuk mengetahui apa saja pengelolaan dalam dana BOS dari perencanaan hingga realisasi di SD 2 Setrokalangan, mengetahui pemberlakuan perpajakan untuk dana BOS di SD 2 Setrokalangan sebagai bendaharawan, dan untuk mengetahui evaluasi pengelolaan dana BOS di SD 2 Setrokalangan.
Metode penelitian ini menggunakanjenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif.Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan observasi.Analisis pembahasan menggunakan metode pembahasan deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa danaBOS yang akan diterima oleh sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. Setelah diketahui jumlah dana BOS yang akan diterima, sekolah merencanakan dalam RKAS sesuai jumlah tersebut. Dan dana BOS dibagikan setiap triwulan sehingga sekolah membuat realisasi penggunaan dana tiap triwulan juga, terdapat 4 kewajiban perpajakan yang terkait dengan penggunaan BOS yaitu pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa honorarium atau gaji, pemotongan PPh Pasal 23 atas belanja jasa, pemungutan PPN atas pembelian barang kena pajak dan perolehan jasa kena pajak diatas Rp1 juta, dan pelunasan bea meterai.Pengalokasian penggunaan dana BOS yang paling besar adalah standar proses yang prosentase pengalokasiannya sebesar 23,70% sedangkan yang terkecil yaitu belanja modal pengadaan perlengkapan kantor yaitu sebesar 0,90?ri total keseluruhan anggaran. Untuk evaluasi realisasi penggunaan dana, efektivitas realisasi anggaran tergolong efektif. Sedangkan efisiensi realisasi anggaran termasuk kategori efisien.
Penulis memberikan saran kepada SD 2 Setrokalangan antara lain: mengangkat guru dari sarjana pendidikan, meningkatkan pemahaman dalam perpajakan harus memungut, menyetor dan melaporkan pajak sesuai dengan peraturan yang belaku agar tidak terkena sanksi dikemudian hari, apabila melakukan pembelian harus disertai dengan bukti pembelian termasuk faktur pajak dan apabila melakukan pembelian terhadap non PKP pihak bendahara tetap memotong pajak terhadap pembelian jasa kena pajak atau barang kena pajak, dan perlunya pemahaman tentang IT kepada semua pegawai dikarenakan dimasa mendatang seluruh birokrasi akan dimodernisasi oleh pemerintah dengan menggunakan media elektronik.
Kata Kunci: Pengelolaan dana BOS, Perpajakan dana BOS