Abstrak


Prosedur Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sehat Layak Huni bagi Warga Sukowati di Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen


Oleh :
Danur Hadi Prasojo - D1513015 - Fak. ISIP

ABSTRAK
     Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen (UPTPK) merupakan unit pelayanan yang menyatukan layanan kemiskinan secara terintegrasi di satu tempat yang selama ini dilayani secara terpisah diberbagai SKPD. UPTPK adalah sebuah unit kerja dibawah koordinasi Sekretaris Daerah yang berfungsi untuk memberikan pelayanan penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin dengan pola satu pintu (one stop service). UPTPK dipimpin oleh seorang Kepala Unit dengan tugas mengendalikan setiap kinerja UPTPK dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda. Kewenangan UPTPK adalah memverifikasi dan merekomendasi warga miskin penerima layanan/bantuan serta mengkoordinasikan SKPD terkait dalam pemberian layanan terhadap warga miskin. UPTPK melayani 3 kebutuhan dasar yaitu pendidikan (beasiswa pendidikan), kesehatan (jamkesda) dan sosial ekonomi (rumah tidak layak huni atau dana santunan kematian). UPTPK didirikan karena 40% penduduk Sragen adalah warga miskin. Disamping itu pelayanan terhadap warga miskin dilakukan masing masing SKPD secara parsial/tidak terintegrasi. Tujuan pembentukan unit ini adalah untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat miskin yang membutuhkan, salah satunya dengan memberikan layanan pembangunan rumah agar masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
     Melihat permasalahan yang ada, penulis menggunakan metode observasi berperan yaitu dengan menggali secara langsung dari sumbernya dan menggambarkan pelaksanaan Prosedur Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni Warga Sukowati di UPTPK Kab Sragen yang dituliskan dalam bentuk kalimat-kalimat. Sumber data diperoleh dari  narasumber dari Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen yaitu salah satu karyawan yang bekerja di seksi penanggulangan kemiskinan berbasis sosial ekonomi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi berperan aktif (pengamatan), interview (wawancara), dan mengkaji dokumen serta arsip.
    Kinerja yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen sudah baik,dilihat dari presentase menurunnya angka kemiskinan di kabupaten sragen serta prestasi yang dicapai. Prosedur pembangunan rumah sehat layak huni bagi warga sukowati di UPTPK juga sudah baik,karena berkurangnya jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sragen setiap tahunnya meskipun terhalang hambatan yang ada.

Kata kunci: Unit Pelayanan Terpadu, Kewenangan UPTPK, One Stop Service.