Abstrak


Collaborative Governance Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta dalam Menangani Gelandangan dengan Gangguan Kejiwaan


Oleh :
Oktaviana Dwi Puspa Pertiwi - D1115024 - Fak. ISIP

ABSTRAK


Permasalahan  PGOT  di  Kota  Surakarta  perlu  mendapat  penanganan  lebih serius,   salah   satunya   gelandangan   dengan   gangguan   kejiwaan.   Penanganan gelandangan dengan gangguan kejiwaan belum maksimal karena belum tersedia panti rehabilitasi dari pemerintah. Maka dari itu, PMI Kota Surakarta melakukan inovasi untuk menangani gelandangan dengan gangguan kejiwaan melalui program Griya PMI Peduli sejak tahun 2012.  Pelaksanaan program  tersebut tidak  bisa dilakukan PMI sendiri, sehingga PMI Kota Surakarta membangun collaborative governance dengan stakeholder lain dalam menangani gelandangan dengan gangguan kejiwaan.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses collaborative governance PMI Kota  Surakarta dalam  menangani  gelandangan  dengan  gangguan kejiwaan. Lokasi penelitian dilaksanakan di PMI Kota Surakarta, Dinas Sosial, Satpol PP, Dispendukcapil, Puskesmas Sibela, RS. Hermina, dan RSJD Dr. Arif Zainudin. Jenis penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Validitas data menggunakan trianggulasi sumber dan metode, teknik analisis data menggunakan analisis interaktif.

Hasil penelitian menunjukkan collaborative governance PMI Kota Surakarta dalam menangani gelandangan dengan gangguan kejiwaan telah menunjukkan unsur kolaborasi. Namun, pelaksanaan proses collaborative governance belum mampu mewujudkan MoU bagi seluruh stakeholder. Dalam proses tersebut juga belum ada pertemuan khusus untuk masalah gelandangan dengan kejiwaan. Kepercayaan antar stakeholder  sudah  mampu  terwujud,  tetapi  komitmen  bersama  antar  stakeholder seiring berkembangnya waktu mengalami kekurangan. Saling memahami antar stakeholder belum terwujud pembagian tanggung jawab, hasil proses kolaborasi tersebut yaitu gelandangan dengan gangguan kejiwaan mampu tertangani dengan baik.

Kesimpulan  penelitian  ini  kolaborasi  yang  dibangun  PMI  Kota  Surakarta dalam menangani gelandangan dengan gangguan kejiwaan belum berjalan optimal. Diperlukan adanya MoU agar kolaborasi lebih kuat serta adanya pertemuan khusus untuk mebahas gelandangan dengan gangguan kejiwaan agar komitmen bersama lebih maksimal.

Kata Kunci : Collaborative Governance, Gelandangan dengan Gangguan Kejiwaan, PMI Kota Surakarta