Abstrak


Implementasi Penyelenggaraan Hutan Kota Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota di Kota Surakarta


Oleh :
Aditya Pradana - E0013017 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implemantasi penyelenggaraan hutan kota di Kota Surakarta ditinjau dari Peraturan Pemeritah Nomor 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif . Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi dokumen atau pustaka dan wawancara. Wawancara dilakukan dengan cara mengaklarifikasi dengan narasumber.  Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi mengguanakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hutan kota di Kota Surakarta sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, namun dalam pelaksanan tersebut belum berjalan dengan baik.  Ketersediaan lahan yang semakin berkurang sehingga  ruang terbuka hijau maupun hutan kota di Kota Surakarta belum memenuhi batas minimal yang dimanatkan oleh peraturan perundang-undangan dan belum adanya peraturan yang lebih khusus mengatur mengenai hutan kota