Abstrak


Tinjauan Yuridis Atas Benda yang Dijaminkan Fidusia Tanpa Seizin Pemilik Sah (Studi Putusan Perkara Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 13/PDT.G/2013/PN.PlG)


Oleh :
Rivan Kurniawan - E0012333 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum dari objek jaminan fidusia milik orang lain yang dijaminkan tanpa seizin pemilik yang sah dan perlindungan hukum dari objek jaminan fidusia milik orang lain yang dijaminkan tanpa seizin pemilik yang sah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat  preskriptif dan terapan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Data yang digunakan terdiri dari dua data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan pendekatan kasus, maka pengumpulan bahan hukum berupa putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdasarkan hasil analisis penelitian, dapat diambil kesimpulan bahwa perbuatan Marfudin dengan menjaminkan secara fidusia BPKB milik Supriyadi tanpa seizin pemilik yang sah kepada PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE telah menimbulkan akibat hukum yaitu perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum dari objek jaminan fidusia milik orang lain yang dijaminkan tanpa seizin pemilik yang sah yaitu perlindungan represif dengan menerapkan Pasal 1365 KUHPerdata “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”

Kata Kunci : Jaminan fidusia, Perbuatan melawan hukum, Perlindungan hukum