Abstrak


Analisis Dana Desa di Kabupaten Sragen dan Implementasinya di Kecamatan Sragen Tahun 2016


Oleh :
Mei Azharanisa - F1115024 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

 

Tujuan  penelitian  ini  adalah  memberikan  gambaran  pelaksanaan  Dana Desa di  Kabupaten Sragen dan contoh  implementasi dana desa di kecamatan Sragen, serta bagaimana variabel jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin luas wilayah dan indeks kesulitan geografis berpengaruh pada penerimaan atau perolehan dana desa di setiap desa .Dana Desa untuk mendukung pembangunan yang inklusif yang lebih berfokus pada pembangunan daerah

Dalam penelitian ini penulis menggunakan data sekunder dan data primer yang berkaitan  dengan  Dana  Desa  di  Kabupaten  Sragen  model  analisis  yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis regresi dan deskriptif kualitatif, Model analisis regresi digunakan untuk mengetahui variabel bebas dan terikat. Model  regresi  digunakan  untuk  menentukan  kemungkinan  bentuk  hubungan antara variabel dan memperkirakan nilai dari satu variabel dengan variabel lain, kemudian di uji dengan asumsi klasik uji statistik dengan berdasar pada data yang ada. Untuk rumusan implementasi dana desa di Kecamatan Sragen tahun 2016 menggunakan Analisis Deskriptif. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi dari suatu segi aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, aspek pengelolaan, aspek evaluasi dan monitoring, dan dari aspek manfaat dana desa

Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah dana desa yang diterima oleh desa di kabupaten sragen di pengaruhi serempak oleh variabel jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan Indeks Kesulitan Geografis. Dimana nilai Fhitung  21,334 dan nilai sig 0,000 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap dana desa secara bersama-sama. Untuk implementasi  dana  desa  di  kecamatan Sragen  di  desa Kedungpit  dan  di  desa Tangkil Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, melihat Juknis Peraturan Bupati Nomor 143/20/001/2016 yang disempurnakan atas Nomor 143/029/001/2016. Penggunaan tersebut   untuk bidang Pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya dana desa dapat meningkatkan pembangunan desa


Kata Kunci: Dana Desa, Pembangunan Desa