Abstrak


Proses Partisipasi Difabel dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Serengan Kota Surakarta Tahun 2016


Oleh :
Aisyah Mayliawati - D0112003 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan forum menjaring aspirasi masyarakat yang diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Musrenbang juga sebagai forum untuk konsultasi publik yang digelar sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan nasional. Konsultasi ini merupakan jalan utama di mana aktor-aktor masyarakat sipil dapat mempengaruhi proses perencanaan pembangunan. Proses Musrenbang yang menganut pendekatan bottom-up harus melibatkan partisipasi masyarakat dari semua golongan termasuk difabel. Dengan demikian Musrenbang akan menghasilkan rancangan pembangunan yang sesuai kehendak dan kebutuhan masyarakat. Selama ini pelaksanaan Musrenbang di tingkat pusat maupun daerah belum mengakomodir dan memperhatikan kebutuhan difabel.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Indikator penelitian apakah inisiatif itu datang dari administrator ataukah masyarakat setempat, apakah dorongan partisipasi itu sukarela atau paksaan, saluran partisipasi itu, apakah berlangsung dalam berisi individu atau kolektif, dalam organisasi formal ataukah informal dan apakah partisipasi itu secara langsung atau melibatkan wakil, durasi partisipasi, ruang lingkup partisipasi, apakah sekali untuk seluruhnya, sementara atau berlanjut dan meluas, memberikan kekuasaan yang meliputi bagaimana keterlibatan efektif masyarkat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan – pelaksanaan yang mengarah pada hasil yang diharapkan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terbuka dan pemilihan informannya menggunakan teknik purposive sampling yang dikomparasikan dengan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan model analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberjalanan Musrenbang yang melibatkan difabel pada saat ini ternyata masih jauh dari harapan. meskipun sudah melibatkan difabel pada Musrenbang Kelurahan tetapi belum disinggung tentang isu difabilitas. Sehingga hal ini perlu juga adanya tindakan dari para difabel dan lembaga yang mewadahinya untuk memperjuangkan haknya dalam kegiatan Musrenbang. Dapat disimpulkan bahwa ada dua hal yang paling mempengaruhi partisipasi difabel dalam Musrenbang yaitu peran pemerintah dan kemauan atau motivasi dari para difabel itu sendiri

Kata kunci: Partisipasi, Difabel, Musrenbangkel, Partisipasi difabel