Abstrak


Efektivitas Proses Dalam Prona (Program Nasional Agraria) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen


Oleh :
Dimas Yoga Pangestu - D0112023 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya jumlah bidang tanah yang belum bersertifikat di Kabupaten Sragen. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah masih rendah. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan apa yang disebut dengan Program Nasional Agraria (PRONA). Program ini merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi pendaftaran tanah hingga penerbitan sertifikat yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dalam proses pelayanan PRONA di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dilihat dari pendekatan proses. Adapun indikatornya meliputi : efisiensi pelayanan, prosedur pelayanan, koordinasi pimpinan dan bawahan, responsivitas pegawai, serta sarana dan prasarana. Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran secara obyektif terkait keadaan yang sebenarnya dari obyek yang diteliti. Jenis data yang digunakan terdiri dari data primer yaitu wawancara dan observasi langsung di lapangan dan data sekunder yang bersumber dari dokumen/catatan/laporan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Validitas data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu uji validitas dengan teknik triangulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Dalam Pelaksanaan Program Nasional Agraria (PRONA) dapat dikatakan belum efektif. Ini dilihat dari beberapa indikator, meliputi ; 1) efisiensi pelayanan, biaya kegiatan PRONA belum tersosialisasikan dengan baik serta tenggat waktu pelayanan dan atau penyerahan sertifikat yang molor/belum sesuai jadwal; 2) prosedur pelayanan, prosedur belum jelas dan belum dipahami dengan baik oleh masyarakat sebagai subyek kegiatan PRONA; 3) responsivitas pegawai, para pegawai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya; dan 4) sarana prasarana, alat-alat pendukung belum tersedia dengan baik. Sedangkan untuk segi koordinasi antara pimpinan dan bawahan sudah cukup efektif, pengambilan keputusan dapat didesentralisasikan tanpa harus menunggu dari pimpinan. Adapun kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam pelaksanaan PRONA, antara lain; 1) proses pendataan yang lama dikarenakan warga yang belum melengkapi persyaratan dokumen; 2) jadwal pelaksanaan yang tidak tepat waktu karena proses di lapangan yang memakan waktu lama; dan 3) tidak semua akses menuju lokasi kegiatan PRONA mudah untuk dijangkau.

Kata kunci : proses, sertifikasi pertanahan, Program Nasional Agraria