Abstrak


Media Sosial sebagai Alat Mobilisasi di Era 4.0 untuk Menjaga Kebhinekaan Bangsa Indonesia


Oleh :
Boedi Priantoro - S231708005 - Sekolah Pascasarjana

Dulu untuk memobilisasi sumber daya dalam mencapai suatu tujuan diperlukan biaya, waktu dan pengorbanan. Dengan dasar budaya masyarakat Indonesia yang menyukai gotong royong, bekerja sama, saling membantu menumbuhkan solidaritas yang tinggi antara individu-individunya. Jika hal ini di gunakan secara positif akan berdampak positif juga, dan jika di tujukan hal yang negatif akan mempunyai dampak negatif pula. Pada era reformasi pada tahun 1997 bagaimana seluruh elemen memobilisasi seluruh kekuatannya untuk menduduki gedung DPR di Jakarta agar dapat reformasi dapat ditegakkan, dan pada era perjuangan bangsa Indonesia, dimana seluruh masyarakat Jawa Timur memobilisasi kekuatannya ke Surabaya untuk mempertahankan kota tersebut dari serangan tentara sekutu. Mobilisasi  itu semua mempunyai tujuan-tujuan yang ingin
dicapai. Menurut pendekatan Resource Mobilization Theory yang disampaikan oleh McCarthy dan Zald bahwa suatu gerakan mobilisasi yang mengedepankan emosi dan biasanya tidak terorganisasi dengan baik dan selalu dipengaruhi aspek-aspek, seperti sumber daya manusia, dana, komunikasi, legitimasi,loyalitas, jaringan, otoritas dan solidaritas. Di era digital ini mobilisasi seperti itu sudah dianggap sangat berisiko dan ketinggalan jaman. Mobilisasi di era ini mempunyai kekuatan yang lebih dahsyat daripada  mobilisasi yang konvensional, dikarenakan memiliki spreading yang sangat cepat dan tidak mengenal batas-batas teritori dari sebuah daerah ataupun negara.dan memiliki kekuatan didalam membentuk opini pada masyarakat sesuai dengan tujuan dari mobilisasi. Mobilisasi. Mobilasi menggunakan media sosial dengan menggunakan tagartagar merupakan wujud dari revolusi industri 4.0, dimana semua manusia terhubung satu dengan yang lainnya membentuk suatu connectivitas. Tagar-tagar menciptakan sebuah mobilitas yang mempunyai kekuatan dan didalamnya mempunyai muatan tujuan-tujuan tertentu, misalkan: #savepalestina, #saveKPK, #duaperiode,#aksi212 dan tagar-tagar lainnya. Mobilisasi dengan menggunakan tagar akan menimbulkan efek yang besar. Mobilisasi positif akan menimbulkan dampak yang positif, begitupula sebaliknya mobiisasi negatif akan menimbulkan dampak kerusakan yang hebat. Dengan menggunakan literature review, penulis mengemukakan secara deskriptif perihal mobilisasi di era 4.0 saat ini.
 
Kata kunci :  mobilisasi, era digital, media sosial, revolusi industri, konnectivitas. budaya