Abstrak


Inovasi Melalui Media Sosial di Instansi Pemerintah: Informasi dan Interaksi (Studi pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)


Oleh :
Priambodo - S231708035 - Sekolah Pascasarjana

Salah satu tugas humas pemerintah adalah menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan institusi/lembaga masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah. Sebagai instansi pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) harus melakukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan tugas tersebut, diantaranya dengan pemanfataan media sosial sebagai saluran komunikasi. Media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi dengan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan produksi pesan Model Goal-Plan-Action yang diusulkan oleh James Dillard, penelitian ini akan menganalisis pemanfataan media sosial dalam penyebarluasan informasi kepada publik yang dilaksanakan oleh BPK RI. Metode yang
digunakan adalah wawancara dan dokumentasi dengan infroman yang terdiri dari tim pengelola media sosial BPK RI. Data dianalisis menggunakan model analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara keseluruhan, penyebarluasan informasi kepada publik melalui media sosial sudah dilaksanakan, namun belum secara optimal. Hal ini disebabkan adanya kendala sumber daya manusia dan dukungan kelembagaan.

Kata Kunci :  instansi pemerintah, informasi, masyarakat, media sosial.