Abstrak


Stratifikasi Penguasaan Tanah Petani Padi Sawah di Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Hanif Imaduddin - S251808004 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui stratifikasi penguasaan tanah petani padi sawah di Kabupaten Sukoharjo. Dengan mengambil lokasi penelitian di salah satu Desa yaitu di Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan naturalistic incuiry. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi pasif. Analisis data menggunakan model interaktif. Validitas data menggunakan triangualsi sumber dan referensi. Penelitian ini dikaji dengan pemikiran Kingsley Davis dan Wilbert Moore. Penguasaan tanah petani padi sawah di Kabupaten Sukoharjo meliputi tanah milik pribadi, penyakap (penggarap) dan sewa. Hasil penelitian menunjukkan stratifikasi penguasaan tanah dibagi menjadi tiga yaitu penguasaan tanah dengan skala besar (lebih dari sama dengan 3 petak sawah), skala sedang (diatas 1 petak sawah sampai kurang dari sama dengan 3 petak sawah), dan skala kecil (kurang dari sama dengan 1 petak sawah). Pergeseran stratifikasi penguasaan tanah dari tahun 2014 sampai 2019 menunjukan ada perubahan mulai dari penguasaan tanah skala kecil yang berkurang, untuk skala sedang justru meningkat dan untuk pergeseran penguasaan tanah skala besar juga meningkat dalam waktu 5 tahun. Dalam waktu 5 tahun dari 2014 sampai 2019 menunjukkan status petani dalam penguasaan tanah oleh penyakap mengalami kenaikan, untuk yang mengerjakan tanahnya sendiri mengalami penurunan dan penyewa mengalami kenaikan. Sehingga untuk status stratifikasi penguasaan tanah petani  padi sawah didominasi oleh orang yang mengerjakan tanahnya sendiri. Stratifikasi penguasaan tanah masih terjadi walaupun terdapat beberapa hal yang hilang dari nilai-nilai stratifikasi. Terlihat juga sedikit tanda-tanda menuju ke polarisasi, akan tetapi stratifikasinya terhitung masih kuat.  

Kata Kunci :  stratifikasi, penguasaan tanah, petani padi sawah