Abstrak
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi internasional tenaga kerja Indonesia ke luar negeri tahun 2007 (studi kasus tenaga kerja Indonesia asal kabupaten Majalengka propinsi Jawa Barat)
Oleh :
Yunita Wahyu Pratiwi - F0103103 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Salah satu daerah yang memperlihatkan adanya fenomena migrasi internasional diperlihatkan oleh TKI asal Kabupaten Majalengka yang terus mengalami peningkatan selama kurun waktu 1990-2005. Untuk mengurangi arus migrasi internasional dari Kabupaten ini maka perlu dilakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang diduga mempengaruhi keputusan TKI asal Kabupaten Majalengka untuk bermigrasi kembali ke luar negeri pada tahun 2007.
Metode penentuan sampel dilakukan dengan cara cluster sampling atau area sampling. Sedangkan metode analisis adalah metode logit (Logistic Distribution Function), dengan menggunakan data primer dari 100 responden.
Dari hasil analisis didapat beberapa kesimpulan, yaitu: (1) probabilitas TKI berpendapatan lebih tinggi setelah bermigrasi ke luar negeri untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 31,929106 kali probabilitas TKI berpendapatan lebih rendah setelah bermigrasi ke luar negeri; (2) probabilitas TKI yang bermigrasi ke luar negeri lebih lama untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 10,073981 kali probabilitas TKI yang belum lama bermigrasi ke luar negeri; (3) probabilitas TKI berpendidikan tinggi untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 0,094359 kali probabilitas TKI berpendidikan rendah; (4) probabilitas TKI berusia lebih tua untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 0,00196 kali probabilitas TKI berusia lebih muda; (5) probabilitas TKI dengan beban tanggungan ≥3jiwa untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 0,197826 kali probabilitas TKI dengan beban tanggungan ≤2jiwa; (6) probabilitas TKI berstatus telah menikah untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 26,967785 kali probabilitas TKI berstatus belum menikah; (7) probabilitas TKI laki-laki untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 98,378275 kali probabilitas TKI perempuan; (8) probabilitas TKI yang memiliki pekerjaan di daerah asal sebelum bermigrasi ke luar negeri untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 0,039660 kali probabilitas TKI yang tidak memiliki pekerjaan di daerah asal sebelum bermigrasi ke luar negeri; dan (9) probabilitas TKI yang memiliki properti di daerah asal untuk memutuskan bermigrasi kembali ke luar negeri sebesar 44,372460 kali probabilitas TKI yang tidak memiliki properti di daerah asal.
Berdasarkan hasil analisis diatas maka disarankan, yaitu (1) menaikan upah minimum Kabupaten Majalengka yang saat ini hanya sebesar Rp 540.000,-; (2) membuat aturan khusus dalam UU Ketenagakerjaan mengenai pembatasan waktu untuk bermigrasi ke luar negeri; (3) terus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut supaya pada masa mendatang tenaga kerja di Kabupaten Majalengka dapat bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain atau bahkan dari negara lain; (4) meningkatkan kontrol terhadap pemberlakuan PER.19/MEN/V/2006 khususnya yang mengatur mengenai pembatasan usia untuk bermigrasi ke luar negeri; (5) meningkatkan kualitas dari penduduk di wilayah ini supaya nantinya dapat bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain bahkan dari luar negeri; (6) menciptakan lapangan kerja baru bagi para perempuan di daerah tersebut; (7) meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan aturan-aturan ketenagakerjaan di dalam negeri; dan (8) memberikan penyuluhan untuk mengubah paradigma masyarakat yang berfikir kepemilikan properti dapat meningkat nama baik.
Kata kunci: migrasi internasional, logistic distribution function, Majalengka.