Abstrak


Analisis pengambilan kredit berdasarkan syariah oleh sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Surakarta tahun 2003


Oleh :
Slamet Tedy Siswoyo - F0198067 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Berkembangnya bank-bank syariah dan juga BMT sebagai konsekuensi pemberlakuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, memberi manfaat bagi keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk bisa mendapatkan kredit (pembiayaan) alternatif dari bank-bank syariah dan BMT tersebut. Dilatarbelakangi fenomena tersebut diatas, peneliti sengaja mengadakan penelitian untuk skripsi dengan tujuan yaitu pertama; untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh tingkat pendidikan, tingkat religiusitas, tingkat pengetahuan terhadap bank syariah, biaya akad, dan jumlah modal terhadap pengambilan kredit berdasarkan syariah oleh sektor UKM di Kota Surakarta tahun 2003. Kedua, untuk mengetahui faktor paling dominan dalam pengambilan kredit berdasarkan syariah oleh sektor UKM di Kota Surakarta tahun 2003. Metode analisis dalam penelitian skripsi ini menggunakan model regresi linier berganda dimana variabel bebasnya adalah tingkat pendidikan, tingkat religiusitas, tingkat pengetahuan terhadap bank syariah, biaya akad, dan jumlah modal. Sedangkan variabel terikatnya adalah pengambilan kredit berdasarkan syariah. Berdasarkan data primer dari penelitian lapangan sebanyak 45 sampel yang diambil berdasarkan simple random sampling, hasil regresi dengan mempergunakan program komputer SPSS menyimpulkan bahwa lima variabel bebas secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel terikat pada tingkat signifikansi 5%. Dari kelima variabel bebas tersebut, diketahui bahwa variabel tingkat religiusitas merupakan variabel yang paling dominan mempengaruhi pengambilan kredit berdasarkan syariah. Uji ekonometrik atas hasil penelitian menyatakan bahwa tidak ada multikolinearitas, heteroskedatistik maupun autokorelasi. Hal ini menandakan bahwa model regresi linier berganda yang digunakan dalam analisis memenuhi asumsi klasik. Mendasarkan pada hasil penelitian tersebut, saran yang disampaikan antara lain; pertama agar tingkat pendidikan dapat berpengaruh secara positif maka yang perlu dilakukan adalah memperluas kesempatan memperoleh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Kedua dikarenakan tingkat religiusitas merupakan variabel yang paling berpengaruh dan bersifat positif, maka diperlukan partisipasi semua pihak dalam upaya peningkatkan tingkat religiusitas masyarakat melalui ceramah-ceramah agama, pengadaan lomba baca tulis al-Qur'an dan sebagainya. Ketiga dikarenakan pengetahuan mempunyai pengaruh positif maka diperlukan usaha serius semua stake holder bank syariah agar tingkat pengetahuan terhadap bank syariah dapat meningkat, seperti seperti penerbitan buku, mengadakan pendidikan dan latihan serta seminar maupun diskusi. Keempat dikarenakan biaya akad mempunyai pengaruh positif maka peningkatan biaya akad dapat dilakukan dengan dibarengi peningkatan mutu pelayanan. Kelima dikarenakan jumlah modal berpengaruh secara positif maka pihak bank seharusnya tidak ragu-ragu untuk memberikan kredit syariah yang lebih besar kepada nasabah yang jumlah modalnya besar, namun demikian nasabah yang jumlah modalnya kecil juga harus diberi kredit dengan fasilitas sama agar tidak terkesan diskriminatif. Keenam diperlukan pola kemitraan yang jelas antara bank syariah dan BMT dalam penyaluran dana kepada UKM.