Abstrak


Pengelolaan Tanah Magersari Keraton Yogyakarta Tahun 1984 – 2013 dan Relevansinya dalam Pengayaan Materi Mata Kuliah Sejarah Lokal


Oleh :
Novelia Ardhini - K4410043 - Fak. KIP

ABSTRAK


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk : (1) Mengetahui pengelolaan tanah magersari Keraton Yogyakarta tahun 1984 – 2013; (2) Mengetahui dampak pemberlakuan  Undang  –  Undang  No.  5  tahun  1960  tentang  Peraturan  Dasar Pokok – Pokok Agraria (UUPA) secara penuh di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  terhadap  pengelolaan  tanah  magersari  Keraton  Yogyakarta;  dan (3) Mengetahui relevansi pengelolaan tanah magersari Keraton Yogyakarta tahun
1984 – 2013 dalam pengayaan materi mata kuliah sejarah lokal.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah, yang terdiri dari empat tahapan prosedur penelitian, yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis sejarah yang mengutamakan ketajaman interpretasi data sejarah. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pengelolaan tanah magersari Keraton Yogyakarta tahun 1984 – 2013 dilakukan oleh beberapa pihak, baik abdi dalem, masyarakat biasa (non abdi dalem) maupun badan hukum/instansi dengan alas serat kekancingan  (keputusan)  yang dikeluarkan oleh Tepas Panitikismo; (2) Pemberlakuan Undang – Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria (UUPA) secara penuh di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak berdampak signifikan terhadap pengelolaan tanah magersari Keraton  Yogyakarta,  karena  status  tanah  magersari  merupakan  sultan  ground yang  segala  kewenangannya  berada  di  bawah  otonomi  Keraton  Yogyakarta. Tanah magersari dikelola sesuai dengan aturan adat keraton dan tidak wajib didaftarkan di kantor pertanahan. Konsep magersari di masa lampau dikenal sebagai kebijakan perumahan secara tradisional yang letaknya berada di sekitar keraton. Sedangkan di masa sekarang, kewenangan untuk memanfaatkan sultan ground dikenal sebagai magersari; (3) Relevansi pengelolaan tanah magersari Keraton Yogyakarta tahun 1984 – 2013 dalam pengayaan materi mata kuliah sejarah lokal adalah sebagai sarana untuk memperdalam wawasan tentang historiografi sejarah lokal.

 

Kata kunci : agraria, magersari, sejarah local