;

Abstrak


Pelaksanaan Fungsi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai Alternatif Upaya Penegakan Hak Konsumen di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen


Oleh :
Adhitya Bagus Kuncoro - S311508001 - Sekolah Pascasarjana

Abstrak

Artikel ini bermaksud menganalisis tentang Implementasi fungsi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Indonesia berdasarkan Undang-Undang tentang perlindungan konsumen, dimana badan perlindungan konsumen ini sangat berperan besar dalam penyelesaian sengketa yang sering terjadi di masyarakat dan keberadaannya sebenarnya sangat membantu masyarakat konsumen menengah kebawah yang sering menjadi korban ketidak adilan dalam persaingan bisnis dan ekonomi, namun ternyata keberadaan badan penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia sepertinya belum mendapat perhatian serius dari para penentu kebijakan. Hasil penelitian ini adalah bahwa memang terjadi ketimpangan pengaturan di tingkat pusat dan daerah tentang keberadaan badan penyelesaian sengketa konsumen ini terutama pada masalah rumitnya pengaturan pendanaan yang tidak jelas dan terjadi ketidaksepahaman antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga masyarakat yang menjadi korban terutama masyarakat menengah kebawah.

Kata Kunci : Konsumen, BPSK, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999