;
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen tahun 2011-2015 dilihat dari : (1) Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, (2) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, (3) Rasio Efektivitas PAD, (4) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, (5) Alokasi Belanja Pegawai, dan (6) Kontribusi Dana Desa terhadap Kemandirian Daerah.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sragen. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif kuantitatif dengan rumus: Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Persentase Belanja Pegawai dan Kontribusi Dana Desa terhadap Kemandrian Daerah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dilihat dari (1) Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal dapat dikategorikan Kurang, karena rata-ratanya sebesar 11,21% (2) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah pola hubungannya masih tergolong rendah dalam pola hubungan instruktif karena rata-rata besarnya rasio ini sebesar 13,43% (3) Rasio Efektivitas PAD efektivitas kinerja keuangan Kabupaten Sragen sudah efektif karena rata-rata efektivitasnya di atas 100% yaitu 120,13%. (4) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah dapat dikatakan Kurang Efisien karena rata-rata efisiensi keuangan daerah Kabupaten Sragen sebesar 95,86% (5) Persentase belanja pegawai Kabupaten Sragen tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 masih diatas
50?ri keseluruhan belanja daerah, (6) Dana Desa di Kabupaten Sragen tidak memberikan kontribusi yang besar terhadap Kemandirian Daerah, karena hanya sebesar 0,13%. Dari hasil analsis secara keseluruhan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen harus meningkatkan lagi kemampuan untuk memperoleh penerimaan yang bersumber dari dalam daerahnya sendiri.
Kata Kunci : Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Belanja Pegawai dan Alokasi Dana Desa