Abstrak


Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Menanggulangi Kemiskinan Sebagai Bentuk Civic Participation Skills (Studi pada Konsorsium Pembaharuan Agraria)


Oleh :
Puguh Arifin - K6413052 - Fak. KIP


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Strategi pemberdayaan masyarakat desa dalam menanggulangi kemiskinan sebagai bentuk civic  participation  skills  studi  pada  Konsorsium  Pembaharuan  Agraria,  2) Dampak pelaksanaan strategi pemberdayaan masyarakat  dalam menanggulangi kemiskinan sebagai bentuk civic participation skills studi pada Konsorsium Pembaharuan  Agraria.  3)  Hambatan  Konsorsium Pembaharuan  Agraria  dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif; Jenis penelitian  ini  dideskripsikan  secara  kualitatif.   Sumber  data  diperoleh  dari informan, tempat, kejadian, dan dokumen. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Validitas data menggunakan data triangulasi dan metode triangulasi. Analisis data menggunakan model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) Strategi pemberdayaan masyarakat desa dalam menanggulangi kemiskinan sebagai bentuk civic participation skills studi pada Konsorsium Pembaharuan Agraria antara lain melalui program pembentukan dan penguatan organisasi tani dalam penguasaan tanah, pemberdayaan dalam memanfaatkan tanah hasil redistribusi dan advokasi kebijakan agraria.  (2)  Dampak  pelaksanaan strategi pemberdayaan  masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan sebagai bentuk civic participation skills studi pada Konsorsium Pembaharuan Agraria antara lain, masyarakat menjadi paham dan ikut berpartisipasi terhadap kebijakan reforma agraria, meningkatnya perekonomian masyarakat desa dan kemandirian desa dalam membangun insfrastruktur desa. (3) Hambatan Konsorsium Pembaharuan Agraria dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa terdiri atas hambatan internal yaitu lemahnya komitmen masyarakat desa dalam berorganisasi, serta hambatan eksternal yaitu kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip reforma agraria sesuai dengan UUPA 1960.