Abstrak


Manajemen Tata Ruang Kantor Dalam Meningkatkan Efisiensi Kerja Pegawai Di Kantor Pengadilan Agama Sukoharjo


Oleh :
Angga Dwi Prakosa - K7413013 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) manajemen tata ruang kantor dalam meningkatkan efisiensi kerja pegawai di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo (2) hambatan-hambatan yang dihadapi manajemen tata ruang dalam meningkatkan efisiensi kerja pegawai di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo; (3) usaha-usaha yang dilakukan kantor Pengadilan Sukoharjo untuk mengatasi hambatan-hambatan manajemen tata ruang dalam meningkatkan efisiensi kerja pegawai di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik  pengumpulan  data  menggunakan  teknik  wawancara,  observasi,  dan analisis dokumen. Teknik pengambilan subjek  penelitian  menggunakan  teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif dengan aktivitas yang meliputi reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan   dan   verifikasi.   Pengujian   keabsahan   data   dilakukan   melalui triangulasi data dan metode.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) dalam penerapan tata ruang di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo masih terdapat beberapa kekurangan seperti penerapan asas-asas tata ruang di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo masih kurang sesuai dengan asas jarak terpendek, penggnaan segenap ruangan, manajemen tata ruang di Pengadilan Agama Sukoharjo sudah berjalan dengan baik dimulai dari fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,  dan  pengendalian.  Dalam  meningkatkan  efisiensi  kerja  pegawai selain  penataan  ruang  kantor,  kantor  Pengadilan  Agama  Sukoharjo memperhatikan faktor cahaya, warna, udara dan suara sehingga pegawai merasa nyaman   dengan   ruangan   yang   ada.;   (2)   Hambatan   yang   dihadapi   dalam manajemen  tata  ruang  kantor  dalam  meningkatkan  efisiensi  kerja  pegawai  di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo, seperti gedung kantor yang luas dan jumlah ruangan  yang  banyak  tidak  sebanding  dengan  jumlah  pegawai  yang  ada, kurangnya perlengkapan, peralatan, dan furniture menghambat kinerja pegawai, (3)  Usaha-usaha  yang  dilakukan  dalam  mengatasi  hambatan-hambatan manajemen  tata  ruang  kantor  dalam  meningkatkan  efisiensi  kerja  pegawai  di kantor  Pengadilan  Agama Sukoharjo  antara  lain;  menambah pegawai  honorer baru,   penggunaan   telepon   internal,   mengajukan   pengadaan   perlengkapan, peralatan dan furniture baru