Abstrak


Identifikasi Penyebab Kredit Bermasalah dan Penyelesaian Kredit Bermasalah pada PT BPR Pura Arthakencana Jatipuro Cabang Solo Baru


Oleh :
Ayudya Enggar Dhaneswara - F3614025 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

Salah satu fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman. Pinjaman yang disalurkan selalu mengandung resiko bagi bank yaitu kredit bermasalah. Kredit bermasalah adalah suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajiban kepada pihak bank sesuai yang diperjanjikan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data diperoleh dengan wawancara secara langsung dengan pihak terkait dengan penelitian  yang diperoleh dari PT BPR Pura Arthakencana Jatipura Cabang Solo Baru. Data sekunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari sumber lain yang berkaitan dengan obyek penelitian.
Pembahasan dari penelitian ini adalah faktor penyebab kredit bermasalah dan penyelesaian kredit bermasalah. Penyebab kredit bermasalah pada PT BPR Pura Arthakencana Jatipuro Cabang Solo baru disebabkan oleh dua faktor, yaitu dari sisi intern dan ekstern. Faktor intern diantaranya kelemahan pihak bank dalam menganalisis karakter nasabah dan kurangnya pengawasan kredit. Sedangkan faktor ekstern diantaranya debitur meninggal, usaha debitur yang kurang lancar, kesulitan likuiditas, bencana alam dan peraturan pemerintah.
Penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh PT BPR Pura Arthakencana Jatipuro Cabang Solo Baru melalui dua jalur yaitu secara Non Litigasi dan secara Litigasi. Secara Non Litigasi dilakukan pembinaan debitur, penarikan jaminan dan restrukturisasi kredit. Sedangkan secara Litigasi merupakan upaya terakhir dengan eksekusi jaminan melalui balai lelang swasta. Namun sampai saat ini pada PT BPR Pura Arthakencana Jatipuro Cabang Solo Baru belum pernah ada kasus penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur litigasi.
Saran yang bisa penulis sampaikan yaitu bagi PT BPR Pura Arthakencana Jatipuro Cabang Solo Baru hendaknya lebih cermat lagi dalam menganalisis karakter calon debitur dan melakukan pengawasan penuh terhadap usaha debitur.


Kata kunci : Faktor kredit bermasalah, Penyelesaian kredit bermasalah